Minggu, 26 November 2017

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI ( MAKALAH STRATEGI EKONOMI KOPERASI DALAM MENGHADAPI MEA )



MAKALAH EKONOMI KOPERASI





STRATEGI EKONOMI KOPERASI DALAM MENGHADAPI MEA


NAMA       :         ARDIA AYU NABILA
NPM           :         21216014
KELAS       :         2EB24



JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018


KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan inayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ekonomi koperasi ini dalam bentuk yang sederhana. Pada kesempatan kali ini saya selaku penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam menyusun makalah Ekonomi Koperasi ini.
Semoga makalah yang saya buat dengan tema “ Strategi Ekonomi Koperasi Dalam Menghadapi MEA “ ini dapat memberikan manfaat dan wawasan kepada yang membacanya. Saya mengakui bahwa makalah ini masih banyak kekurangan karena minimnya pengalaman dan sedikitnya ilmu yang saya miliki. Oleh karena itu, saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Karawaci, 17 Oktober 2017


                           Penyusun




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                         2
DAFTAR ISI                                                                                       3 
BAB 1 PENDAHULUAN                                                                  4
      1.1  Latar Belakang                                                                              4
      1.2  Tujuan Penulisan                                                                           4
      1.3  Rumusan Masalah                                                                         5
BAB 2 PEMBAHASAN                                                                     6
2.1 Pengertian MEA                                                                            6
      2.2  Pengaruh MEA dan Langkah yang diambil pemerintah
      Indonesia terhadap MEA                                                              7
      2.3  Pengertian Ekonomi Koperasi                                                      9
      2.4  Hubungan Ekonomi Koperasi dan MEA                                      9
      2.5  Strategi Ekonomi Koperasi untuk MEA                                      10
BAB 3 PENUTUP                                                                             13
3.1 Kesimpulan                                                                            13
DAFTAR PUSTAKA                                                                         14




BAB 1
PENDAHULUAN

    1.      LATAR BELAKANG

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015 hingga kini, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terdidik dari masing-masing negara. Melalui MEA akan terjadi penggabungan berupa area perdagangan bebas, penghilangan tarif perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara. Ibarat pisau bermata dua manfaat dari penerapan MEA bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar bebas tersebut. Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

    2.      TUJUAN PENULISAN 

      Tujuan penulisan makalah ini yaitu :
         a.  Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi
         b.  Untuk membagi ilmu dan memberikan wawasan pengetahuan kepada pembaca tentang ekonomi
             koperasi dan MEA
         c.  Untuk menambah pengalaman dan ilmu yang baru bagi penulis


    3.      RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang dan tujuan penulis, maka rumusan masalah yang akan menjadikan isi dalam makalah ini yaitu :
      a.       Pengertian MEA
      b.      Pengaruh MEA dan Langkah yang diambil Pemerintah dalam menghadapi MEA
      c.       Pengertian Ekonomi Koperasi
      d.      Hubungan antara Ekonomi Koperasi dan MEA
      e.       Strategi Ekonomi Koperasi dalam menghadapi MEA

                   
BAB 2
PEMBAHASAN

1.      PENGERTIAN MEA

MEA adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Maasyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi khususnya domestik. Secara sederhana  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah bentuk agenda integrasi ekonomi nergara-negara ASEAN yang tujuannya meminimalisir hambatan – hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi (perdagangan barang, jasa dan investasi) lintas negara. Awal mula MEA adalah pada saat dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bertempat di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN menyepakati untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dalam rangka mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Kemudian pertemuan selanjutnya pada KTT yang diadakan di Bali pada bulan Oktober 2003, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dinyatakan para pemimpin ASEAN bahwa akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020.
Berdasarkan pengertian diatas, tujuan MEA adalah :
  • ASEAN menjadi kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata serta elemen pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam)
  • ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi internasional serta elemen aliran investasi, bebas barang, jasa, aliran modal yang lebih bebas dan tenaga kerja terdidik
  • ASEAN menjadi kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen perlindungan konsumen, peraturan kompetisi, pengembangan infrastruktur, perpajakan, e-commerce dan hak atas kekayaan intelektual
  • ASEAN menjadi kawasan yang terintegrasi perekonomian global secara penuh dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran dalam jejaring produksi global.

      2.      PENGARUH MEA DAN LANGKAH YANG DIAMBIL PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA

Dampak adanya MEA adalah terciptanya pasar bebas dibidang permodalan, barang & jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensinya yaitu dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Indonesia memiliki peluang dari dampak MEA tersebut, yaitu : 
a.       Perekonomian Indonesia menjadi lebih baik 
b.      Memperluas pemasaran barang dan jasa hingga ke negara ASEAN 
c.       Kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas 
d.      Ekspor & Impor lebih murah 
e.       Tenaga kerja Indonesia juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di Indonesia 
f.       Investor dapat memperluas ruang investasinya

Namun Indonesia juga memiliki hambatan dalam menghadapi MEA : 
a.       Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah 
b.   Ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang & jasa 
c.       Sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi

Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakannya yaitu : 
a.   Pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang lebih praktis, efektif, dan efisien 
b.    Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA 
c. Iklan layanan masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya 
d.    Strategi ofesif dan defensif. Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk unggulan. Adapun strategi defensif dilakukan melalui penyusunan standar nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur 
e.    Mencanangkan nawa cita kementrian Perdagangan dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan.

      3.      PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI

Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.

      4.      HUBUNGAN ANTARA EKONOMI KOPERASI DAN MEA

Dengan citra perkoperasian kita saat ini bagaimana Koperasi di Indonesia dan UMKM nya menghadapi MEA yang sudah tahap akhir persiapan ini? Untuk sekadar mengingatkan kembali bahwa MEA adalah pasar bebas ASEAN yang nantinya negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara, Dengan diadakannya pasar bebas ini akan terjadi integrasi berupa area perdagangan yang bebas, peniadaan tarif perdagangan antarnegara ASEAN serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas yang akan berpengaruh bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.
Dalam pembentukan MEA dan dampak beserta solusi yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menghadapinya, diharapkan MEA dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, peningkatan kesejahteraan masyarakat ASEAN, mengurangi tingkat pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja yang banyak, dan keuntungan lainnya. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN yang mayoritas adalah negara berkembang.
Untuk menjaga kelangsungan hidup, sebagian masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif bahkan adapula yang bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi masyarakat serta membantu kehidupan masyarakat bahkan untuk mengatasi dalam menghadapi MEA. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotanya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekkan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakkan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata.

      4.      STRATEGI EKONOMI KOPERASI DALAM MENGHADAPI MEA

Dalam menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau disebut ASEAN dunia usaha di Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya tak terkecuali sektor koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM).
            Menurut Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik. Bahkan dalam surveynya persiapan Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA ditahun 2015 sudah mencapai angka 60-70 %. Sebagai persiapan, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis. Salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015 yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pembentukan MEA pada akhir 2015.
            Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementrian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN yaitu : 
a.       Peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA 
b.      Peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha 
c.       Peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal 
d.      Penciptaan iklim usaha yang kondusif 
e.       Melaksanakan pembinaan dan pelatihan baik bersifat teknis maupun manajerial 
f.       Pembentukan industri yang berinovasi dan kreatif
 
Tujuan MEA 2015 difokuskan pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas tujuh sektor barang (peralatan elektonik, pertanian otomotif, industri perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan lima sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi). Untuk mempersiapkan koperasi dan UMKM untuk dapat bersaing dengan baik, maka langkah yang harus dilakukan adalah antara lain:
a.    Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan standar koperasi. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai difasilitasi dengan kebutuhan kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan oleh pasar ASEAN maupun di luar ASEAN. Peranan teknologi untuk peningkatan kualitas dan produktivitas kepada para pelaku UKM yang ingin memanfaatkan pasar ASEAN perlu dilakukan. Dalam hal ini untuk melakukan percepatan untuk Produktivitas SDM koperasi di era kedepan maka diperlukan sinergi program antara pemerintah dan gerakan koperasi/Dekopin.
b.     Kedua, meningkatkan akses modal. Selama ini, belum banyak koperasi dan UKM yang tidak bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan oleh perbankan akibat ketidakmampuan.
c.       Ketiga, meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM dan koperasi. Secara umum kualitas SDM pengurus koperasi dan UKM di Indonesia masih rendah.
d.      Keempat, meningkatkan fasilitas transfer tekonologi bagi koperasi dan UKM. Fasilitas dan transfer teknologi untuk Koperasi dan UKM yang masih merupakan tantangan yang kita hadapi.
e.       Kelima, menfasilitasi koperasi dan UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri. Pada saat ini saja kita lihat bahwa banyak produk dari Koperasi dan UKM tidak dapat terjual dengan baik di pasar, hal ini karena sebagaian dari pelaku hanya berpikir untuk membuat produk sehingga akaibatnya barang tidak terjual dan akhirnya rugi, padahal bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar, sebaik apapun kualitas produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka produk tersebut akan sulit dipasarkan.


       
BAB 3
PENUTUP

      1.      KESIMPULAN

Dalam menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau disebut ASEAN dunia usaha di Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya tak terkecuali sektor koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM). Pada tahun 2015 persiapan Koperasi dan UKM sudah mencapai 60-70 %. Namun dalam tingginya persiapan yang sudah melebihi 50 % masih terdapat kendala yang dihadapi Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA. Strategi demi strategi dikeluarkan pemerintah melalui kebijakan nya yang katanya merangkul unit sektor usaha kecil menengah. Terlebih pasar bebas yang dihadapi Indonesia ini menyangkut negara-negara yang berada dalam ASEAN. Dimulai dari sektor pembaruan pendidikan, penyuluhan pengalaman berusaha, hingga permodalan semua termasuk dalam strategi pemerintah dalam menghadapi MEA tersebut.  Oleh karena itu, maka pemberian informasi dan promosi produk-produk koperasi dan UKM, khususnya untuk memperkenalkan di pasar ASEAN harus ditingkatkan, maka peran yang perlu dilakukan adalah bagaimana pelaku di koperasi dan UKM dapat mengetahui akses pasar melalui dunia maya atau mengikuti pameran produk dan perlunya pendampingan untuk menyiapkan kontinuitas produk yang dipasarkan. Kekhawatiran kita tentang MEA tidak harus berlebihan karena, kita mampu dan siap menyongsong kesempatan itu. Semoga keinginan rakyat bangsa dan pemerintah yang sudah mengeluarkan strategi nya dalam menghadapi MEA bisa menjadikan “Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia”.



DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 11 April 2017

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA



1.  KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SEKTOR PERTANIAN, JASA DAN INDUSTRI

·         SEKTOR PERTANIAN

Kelebihan Sektor Pertanian

Aplikasi mekanis berupa mesin atau alat pada proses produksi pertanian (dalam arti luas) baik on-farm maupun off-farm. Mekanisasi pertanian di Indonesia telah dilakukan sejak zaman dulu. Mekanisasi pertanian yang tepat berperan sangat signifikan untuk peningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian serta pengolahannya. Mekanisasi pertanian mencakup keunggulan efisiensi, efektifitas, kualitas dan produktifitas pertanian. Kemudian berdampak sistemik pada kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan pangan , energi dan bahan produksi masyarakat.

Mekanisasi pertanian dapat meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengolahan lahan yang lebih baik, mengurangi kehilangan hasil serta meningkatkan ketepatan waktu dalam aktivitas pertanian. Selama musim tanam dan musim panen, permintaan tenaga kerja sangat besar. Dengan menggunakan alat dan mesin pertanian pekerjaan ini dapat diselesaikan  dengan baik dan tepat waktu. Dan tenaga kerja manusia dapat dialokasikan untuk pekerjaan lain.

Dengan mekanisasi pertanian yang modern dan berwawasan agribisnis dikembangkan dan dibangun dari pertanian tradisional melalui proses modernisasi. Pengembangan mekanisasi pertanian dan teknologi pasca panen yang mampu memberikan kontribusi optimal kepada pembangunan sistem dan usaha agribisnis.

Kelebihan lainnya dari sektor pertanian yaitu pertanian memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.


Kelemahan Sektor Pertanian

 Sebagai komponen dalam sistem meningkatkan kesejahteraan petani, alat dan mesin pertanian yang akan digunakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem itu sendiri. Dinamika perubahan yang mewarnai perekembangan agribisnis akan berpengaruh pula pada ciri alsintan yang dibutuhkan selain itu ada pula kelemahan lain dari mekanisasi pertanian diantaraya yaitu:

1.      Permodalan
Umumnya petani di Indonesia mempunyai lahan yang relatif sempit dan kurang dalam permodalannya, sehingga tidak semua petani mampu untuk membeli alsin pertaian yang harganya relatif mahal.

2.      Kondisi Lahan
Tofogarapi lahan pertanian di Indonesia kebanyakan bergelombang dan bergunung-gunung sehinga menyulitkan untuk pengoperasian mesin-mesin pertanian,khususnya mesin prapanen.

3.      Tenaga kerja
Tenaga kerja diIndonesia cukup melimpah/banyak. Oleh karena itu bila digantikan dengan tenaga mesin , dikhawatirkan menimbulkan dampak penganguran.

4.      Tenaga Ahli
Kurangnya tenaga ahli atau orang yang kompeten dalam menangani mesin-mesin pertanian. Mengingat hal tersebut, terutama poin nomer 3 maka perngembangan mekanisasi pertanian di Indonesia menganut azas mekanisasi pertanian selektif, yaitu mengintrodusir alat dan mesin pertanian yang disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
Kekurangan lainnya dari sektor pertanian yaitu produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal

·         SEKTOR INDUSTRI

Kelebihan

1.    Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.

2.    Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.

3.    Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4.    Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5.  Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.

Kekurangan
1.    Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula. 
2.    Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.

·         SEKTOR JASA
Kelebihan
a)    Tidak perlu tempat untuk memajang (display) barang.
b)   Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang (gudang).
c)    Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.
d)   Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering


Kekurangan
a)    Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa.
b)   Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (diretur).
c)    Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis 

2.  “Pembangunan Yang Hanya Mengejar Pertumbuhan Tidak Akan Menghiraukan Kelestarian Lingkungan”
Pendapat saya mengenai pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan itu benar. Mengapa demikian? SDA Indonesia yang mulai perlahan-lahan menjadi rusak dan hilang fungsi alamnya. Sebagai contoh Hutan di Pulau Jawa yang sedikit demi sedikit menghilang karena pembangunan pemukiman untuk penduduk yang bertumbuh pesat di Pulau Jawa. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga berandil banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asing pun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Dalam masalah pemerataan penduduk pemerintah telah menjalankan program transmigrasi sejak 1950, namun sampai sekarang program tersebut masih belum bisa dioptimalkan dan pertumbuhan penduduk masih tetap terkonsentrasi di Jawa. Pembakaran hutan gambut di kalimantan juga merupakan hal yang sangat merugikan lingkungan hidup. Sudah diketahui oleh khalayak banyak bahwa Hutan Kalimantan merupakan penyumbang sebagian udara bersih dan dijuluki sebagai “Paru-Paru Dunia”. Namun Hutan Gambut di Kalimantan dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena ingin melakukan pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan. Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut.

3.  Faktor-Faktor Pendorong Industrilisasi :

·         Sumber daya alam yang melimpah
SDA sebagai wadah dalam pengembangan sektor industri. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
·         Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
Hubungan antar unsur alam dalam suatu wilayah menghasilkan suatu proses yang memberikan ciri khusus kepada wilayah yang bersangkutan. Kekhususan suatu wilayah, misalnya dalam hal hasil dapat mendorong berbagai bentuk kerjasama, saling tukar jasa dengan wilayah lain. Perbedaan wilayah mendorong interaksi berupa pertukaran manusia (migrasi), barang (perniagaan) dan kebudayaan. Lokalisasi yang sentral membawa banyak kemajuan sedangkan lokasi yang menyendiri mengakibatkan keterpencilan dan kemunduran.
·         Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
Karena masyarakat di indonesia pertukaran produk dengan pelanggan dalam pasar produksi, mencangkup semua perusahaan yang membeli barang dan jasa industri.
·         Jumlah penduduk yang cukup besar
Jumlah penduduk yang cukup besar mengakibatkan industrilisasi berkembang dengan sangat baik. Karena masyarakat yang menjadi pengangguran dapat bekerja mencari nafkah untuk kelangsungan hidup saat ini hingga masa depan.
·         Adanya penurunan modal asing di Indonesia
Dengan menurunnya modal asing mengakibatkan peningkatan kesempatan kerja akibat adanya pabrik-pabrik baru tersebut berdampak positif terhadap ekonomi domestik lewat sisi permintaan: peningkatan kesempatan kerja menambah kemampuan belanja masyarakat dan selanjutnya meningkatkan permintaan di pasar dalam negeri. Sama seperti kasus s ebelumnya, jika penambahan permintaan konsumsi tersebut tidak serta merta menambah impor

·    Jalur pemerintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.
Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi
4.  PENGERTIAN KEMITRAAN, KEAGENAN, WARALABA DAN SUBKONTRAK
·         Kemitraan
Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan ”.

·         Keagenan
keagenan adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa pemindahan hak atas fisik barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.Adapun distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan perjanjian yang melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan, serta pemasaran barang dan/atau jasa yang dimiliki atau dikuasai. Dari definisi tersebut maka dapat disimpulkan ketika mengadakan transaksi jual beli dengan pihak ketiga agen bertindak untuk dan atas nama prinsipal menjual barang milik prinsipal, sedangkan distributor membeli barang dari prinsipal dan setelah itu menjualnya kepada pihak ketiga atas nama distributor sendiri.
·         Waralaba
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
·         Subkontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.

SUMBER

TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI

Nama                :            ARDIA AYU NABILA NPM                :            21216014 Kelas                :            ...