Selasa, 12 Desember 2017

TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI



Nama               :           ARDIA AYU NABILA

NPM               :           21216014

Kelas               :           2EB24

Mata Kuliah    :           EKONOMI KOPERASI ( SOFTSKILL )

Dosen              :           SUPIANI,SE.,MM.,Dr.

Tanggal           :           Rabu, 06 Desember 2017

TUGAS 2
1.      Jelaskan pengertian anda tentang usaha koperasi ?
 
Jawaban :
Usaha koperasi adalah usaha-usaha atau cara-cara yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, misalnya memberi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara menyimpan terlebih dahulu, setelah terpenuhi kebutuhan anggotanya maka akan tercipta koperasi yang sehat, baik, berhasil serta lingkungannya pun dapat mendorong pertumbuhan koperasi tersebut.

2.      Uraikan pengertian anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha ?

Jawaban :
Koperasi Tunggal Usaha adalah suatu usaha yang bergerak dalam satu macam kegiatan saja (single purpose), dilihat dari segi fungsinya di dalam rantai usaha secara keseluruhan, Koperasi Tunggal Usaha ini hanya menjalani satu fungsi dalam kegiatannya.
Misalnya : koperasi simpan pinjam yang hanya melayani terkait penyimpanan atau peminjaman uang.
Koperasi Serba Usaha adalah suatu usaha yang bergerak dalam beberapa kegiatan usaha (multy purpose), dilihat dari  segi fungsinya di dalam rantai usaha secara keseluruhan, Koperasi Serba Usaha ini mempunyai kegiatan lebih dari satu fungsi yang dijalankannya.
Misalnya : Koperasi Unit Desa dalam suatu desa yang menyediakan beberapa barang/jasa.

3.      Apakah yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah ? Dalam bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut ?

Jawaban :
Kebijaksanaan harga dasar  oleh Pemerintah adalah Bentuk intervensi pemerintah dalam ekonomi mikro  yang bertujuan mengontrol harga untuk melindungi konsumen atau produsen. Bentuk kontrol harga yang paling umum  digunakan adalah penetapan harga dasar ( floor price) dan harga maksimum ( ceiling price).
Penetapan Harga Maksimum (Ceiling Price)
Penetapan harga maksimum merupakan batas tertinggi harga penjualan yang harus dipatuhi oleh produsen. Kebijakan penetapan harga maksimum ini bertujuan untuk melindungi konsumen, agar konsumen dapat menikmati harga yang tidak terlalu tinggi. Jika harga suatu barang dianggap terlalu tinggi sehingga tidak dapat dijangkau lagi oleh masyarakat, maka pemerintah dapat menetapkan harga maksimum atau biasa disebut Harga Eceran Tertinggi ( HET ) atau ceiling price. Maksud HET adalah bahwa suatu barang tidak boleh dijual dengan harga lebih tinggi daripada yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika HET ditetapkan sama dengan atau lebih tinggi daripada harga keseimbangan sebagaimana ditentukan oleh supply dan demand di pasaran, maka penetapan harga ini tidak banyak pengaruhnya, dan hanya sekadar untuk mencegah para penjual menaikkan harga lebih
daripada batas yang ditetapkan itu. Tetapi bila HET itu lebih rendah daripada harga keseimbangan, akan timbul berbagai persoalan.



Perhatikan gambar di atas. Harga keseimbangan antara supply dan demand adalah Rp 3000.
Harga ini dipandang terlalu tinggi. Maka pemerintah menetapkan HET sebanyak Rp 2.000, agar barang dapat dibeli oleh masyarakat. Tetapi pada harga Rp 2.000 ini Qd >Qs. Jumlah yang mau dibeli 30, sedangkan jumlah yang mau dijual pada harga itu hanya 15. jadi ada kekurangan.
Kekurangan ini dapat menimbulkan pasar gelap sebab untuk memperoleh jumlah sebanyak 15 tersebut para pembeli bersedia membayar sampai Rp 3.500.
Seandainya jumlah 15 ini dijual di pasar bebas, maka akan bisa mencapai harga Rp 3.500. Tetapi HET yang ditetapkan oleh pemerintah hanya Rp 2.000. Inilah yang menimbulkan pasar gelap, barang dijual secara gelap dengan harga di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Cara ini hanya menguntungkan pedagang, sedang masyarakat yang membutuhkan barang tidak kebagian.
Persoalan yang timbul bila HET ditetapkan lebih rendah daripada harga keseimbangan pasar adalah bahwa pada harga HET itu jumlah yang mau dibeli lebih besar daripada jumlah yang mau dijual ( Qd > Qs ) sehingga timbul kekurangan suplai.
Penetapan Harga Dasar ( Floor Price )

Harga dasar merupakan tingkat harga minimum yang diberlakukan pemerintah. Penetapan harga dasar ini bertujuan untuk melindungi produsen, karena dirasakan harga pasar produk yang dihasilkan dianggap terlalu rendah sehingga pendapatan para produsen terancam. Untuk melindungi para produsen maka pemerintah dapat campur tangan dengan menetapkan harga minimum atau Harga Eceran Terendah. Harga minimum ini lebih tinggi daripada harga keseimbangan yang berlaku di pasar dan disebut Harga Dasar ( Floor Price ).
Perhatikan gambar di atas. Harga keseimbangan hanya mencapai Rp 2.000. Harga ini dianggap terlalu rendah. Maka pemerintah menetapkan harga terendah Rp 3.000. Dengan demikian, pendapatan para produsen tidak terlalu minim. Tetapi, pada harga Rp 3.000 ini ternyata timbul suatu surplus, karena Qs > Qd. Terhadap adanya surplus, mungkin pemerintah akan membelinya untuk disimpan sebagai stock atau untuk dijual ke luar negeri. Hanya dengan jalan demikian penawaran tidak berkurang

4.      Langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan untuk dapat berhasilnya koperasi penjualan bersama. Uraikan pendapat anda ?
Jawaban :
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk dapat meweujudkan berhasilnya koperasi penjualan bersama, sebagai berikut :
·         Adanya kualitas barang yang dapat diseragamkan.
Pendapat :  jadi disini Kualitas dari barang yang dihasilkan bisa disetarakan dengan barang yang sejenis lainnya. Misalnya, barang A dari penjualan koperasi sejahtera harus memiliki kriteria kualitas yang setara dengan barang A yang dijual koperasi  bahagia.
·         Adanya jumlah barang yang dihasilkan secara terus menerus dalam periode tertentu ataupun satu tahun terus menerus.
Pendapat : Koperasi ini harus menghasilkan barang secara terus-menerus tanpa putus dalam periode tertentu misalnya satu tahun secara terus menerus, sehingga koperasi penjualan bersama ini memiliki stock barang di gudang untuk dijul dalam satu periode tertentu.
·         Adanya kepastian pasar bagi hasil yang telah dihasilkan oleh para anggotanya.
Pendapat : Arti dari kepastian pasar bagi hasil yang telah dihasilkan oleh para anggotanya adanya adalah kepastian hasil laba setelah melakukan penjualan yang dihasilkan dari koperasi penjualan bersama. Termasuk juga kepastian selera konsumen, daya jual dan keuntungan dari barang yang telah dihasilkan untuk dijual, agar terciptanya kesejahteraan bagi para anggotanya.
·         Adanya jaminan harga bagi hasil produksi para anggotanya.
Pendapat : adanya jaminan harga adalah harga dipasar yang tidak membuat rugi koperasi penjualan bersama. Harga di pasar sendiri sudah ditentukan oleh pemerintah dan termasuk dalam kebijakan langsung. Sehingga hasil produksi yang sudah dihasilkan dapat diperjual/belikan di pasar dengan jaminan harga yang dapat melindungi produsen serta konsumen itu sendiri.

5.      Di dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kualitas yang memadai. Langkah-langkah apa menurut anda yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kualitas suatu barang ?
Jawaban :
Langkah-langkah yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kualitas suatu barang :
1. Memberikan saran yang baik kepada pelanggan serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Banyak konsultan, kantor akuntan dan bahkan profesional medis menetapkan bayaran sesuai dengan tingkatan saran yang mereka tawarkan. Namun, bagi Anda sebagai penjual profesional, yang dapat Anda berikan adalah nilai pada produk. Dengan demikian, yang perlu Anda lakukan adalah memahami bahwa Anda perlu memberikan saran yang jauh lebih bagus, lebih kompleks, dan lebih bernilai daripada pesaing Anda. Hal ini tentunya membutuhkan wibawa, kebijaksanaan, dan pemahamaan yang jauh lebih baik tentang apa yang Anda lakukan.
2. Memperbagus pengepakan dan pengemasan. Di sini, saya tidak hanya berbicara tentang bagaimana penampilan produk Anda, namun lebih dari itu, juga bagaimana agar tingkat pembelian dan value-added yang ditawarkan bisa tampak dari kemasan produk, sehingga semuanya menjadi tampak lebih bernilai.
3. Menerapkan level pelayanan. Selain Anda dapat meningkatkan tingkat level pelayanan, Anda juga dapat membedakan tingkat level pelayanan untuk pembelian produk ukuran tertentu, atau untuk frekuensi pembelian tertentu. Misalnya, Anda bisa membuat tiga paket layanan: paket emas, paket platinum, dan paket silver, kepada para pelanggan Anda.
4. Membuat program khusus untuk pelanggan setia. Strategi ini terkait dengan konsep “semakin sering seorang pelanggan membeli dari Anda, semakin baik pula pelayanan, harga, dan fitur yang mereka dapatkan”. Sebagai bukti bahwa strategi ini penting, saya mengenal banyak orang yang selalu menggunakan jasa penerbangan yang sama, sekadar ingin mendapat akumulasi penerbangan yang banyak lalu berkata, “Saya sudah naik pesawat dengan maskapai A sebanyak sekian mil.”
5. Memberikan pelatihan keterampilan atau seminar yang berkaitan dengan produk. Ketika pelanggan telah membeli produk atau layanan Anda, Anda bisa memberikan pelatihan atau semacamnya agar mereka dapat menggunakan produk Anda dengan lebih baik. Semakin banyak Anda memberikan pelatihan terkait produk Anda, semakin baik pula pelanggan menggunakan produk Anda.
6. Memberikan “penghargaan” kepada pelanggan tertentu dan juga hadiah. Anda, sebagai penjual, dapat memberikan semacam “penghargaan” kepada pelanggan yang sangat dengan baik mengenal atau mahir menggunakan produk Anda, bisa memaksimalkan efektivitas produk Anda, atau pembeli besar yang setia. Penghargaan yang dimaksud adalah membuat mereka merasa menjadi pelanggan yang istimewa. Beberapa tahun lalu, kami memasukkan rubrik “Hall of Fame” pada surat kabar yang kami terbitkan. Kami menemukan bahwa banyak klien kami yang sangat tertarik untuk muncul di sana. Ini cara bagus untuk membangun hubungan baik dengan klien dan pelanggan.
7. Peningkatan kualitas. Pada pelanggan tertentu, yang memiliki tingkat pembelian tertentu atau interaksi yang cukup sering, Anda dapat memberikan kualitas berbeda. Kepada pelanggan demikian, berikanlah kualitas produk yang lebih baik, pelayanan yang lebih berwibawa, personil yang lebih berdedikasi, saluran telepon dan faks yang lebih profesional, dan selalu berilah mereka peluang untuk mendapat pelayanan yang lebih baik lagi. Anda pun bisa menerapkan pelayanan yang demikian kepada pelanggan baru sebagai salah satu value-added.
8. Menempatkan personil yang lebih berdedikasi untuk mengangani pelanggan tertentu. Ini akan bekerja tepat sasaran jika Anda memiliki produk atau layanan teknis, atau suatu hal yang membutuhkan dukungan. Mudah saja, semakin seseorang lebih merasa akrab dengan penyedia jasa atau produk, maka akan semakin jauh lebih mudah untuk melakukan bisnis dengan instansi tersebut. Dalam skenario ini, Anda cukup menempatkan personil pilihan yang berdedikasi untuk menangani pelanggan Anda secara lebih akrab.
9. Mempercepat pelayanan. Salah satu cara untuk tampil beda dari pesaing Anda adalah menjamin pelanggan Anda untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Semua orang sudah tahu bahwa jika penjual memasang harga tinggi maka pengiriman cepat adalah salah satu komponen wajibnya.
10. Memberikan informasi secara berkala. Ini adalah fitur menjadi suatu hal yang biasa bagi penjual informasi yang berkaitan dengan saham, obligasi, informasi keuangan, atau apa pun yang berhubungan dengan informasi atau data yang spesifik dengan waktu. Untuk menerapkan hal ini, mungkin, Anda dapat mempertimbangkan sebuah newsletter berkala (elektronik atau dicetak) yang dikirim kepada pelanggan secara teratur yang memuat informasi penting yang patut mereka miliki.

6.    Terangkan fungsi-fungsi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa sebagai Koperasi Serba Usaha ?
Jawaban :
Koperasi Unit Desa (KUD) dibentuk oleh pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di pedesaan.Satu unit desa terdiri dari dari beberapa desa dalam satu kecamatan merupakan suatu kesatuan potensi ekonomi.Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan untuk membentuk suatu koperasi unit desa.yang menjadi anggota KUD adalah
orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beraneka ragam, maka KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perkoperasian pedesaan melaksanakan dan memiliki fungsi yaitu:
·    Perkreditan, untuk keperluan produksi dan penyedian kebutuhan modal investasi dan modal kerja/usaha bagi anggota KUD dan warga desa pada umumnya.
·    Penyedian dan penyaluran sarana-sarana produksi, seperti sarana sebelum dan sesudah panen, penyedian dan penyaluran barang-barang keperluan sehari-hari khususnya sembilan bahan pokok dan jasa-jasa lainnya.
·     Pengolahan dan pemasaran hasil produksi/industri dari para anggota KUD dan masyarakat desa pada umumnya.
·         Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan, pengangkutan dan sebagainya.
·    Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat, dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota sendiri.


 SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI

Nama                :            ARDIA AYU NABILA NPM                :            21216014 Kelas                :            ...