Nama : ARDIA
AYU NABILA
NPM : 21216014
Kelas : 2EB24
Mata
Kuliah : EKONOMI KOPERASI ( SOFTSKILL )
Dosen : SUPIANI,SE.,MM.,Dr.
Tanggal : Rabu,
06 Desember 2017
TUGAS
2
1. Jelaskan
pengertian anda tentang usaha koperasi ?
Jawaban :
Usaha koperasi adalah usaha-usaha
atau cara-cara yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, misalnya
memberi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara menyimpan terlebih dahulu,
setelah terpenuhi kebutuhan anggotanya maka akan tercipta koperasi yang sehat,
baik, berhasil serta lingkungannya pun dapat mendorong pertumbuhan koperasi
tersebut.
2. Uraikan
pengertian anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha ?
Jawaban :
Koperasi Tunggal Usaha
adalah suatu usaha yang bergerak dalam satu macam kegiatan saja (single
purpose), dilihat dari segi fungsinya di dalam rantai usaha secara keseluruhan,
Koperasi Tunggal Usaha ini hanya menjalani satu fungsi dalam kegiatannya.
Misalnya : koperasi
simpan pinjam yang hanya melayani terkait penyimpanan atau peminjaman uang.
Koperasi Serba Usaha
adalah suatu usaha yang bergerak dalam beberapa kegiatan usaha (multy purpose),
dilihat dari segi fungsinya di dalam
rantai usaha secara keseluruhan, Koperasi Serba Usaha ini mempunyai kegiatan
lebih dari satu fungsi yang dijalankannya.
Misalnya : Koperasi
Unit Desa dalam suatu desa yang menyediakan beberapa barang/jasa.
3. Apakah
yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah ? Dalam
bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar
tersebut ?
Jawaban
:
Kebijaksanaan
harga dasar oleh Pemerintah adalah Bentuk
intervensi pemerintah dalam ekonomi mikro
yang bertujuan mengontrol harga untuk melindungi konsumen atau produsen.
Bentuk
kontrol harga yang paling umum digunakan
adalah penetapan harga dasar ( floor price) dan harga maksimum ( ceiling
price).
Penetapan Harga Maksimum (Ceiling Price)
Penetapan harga maksimum merupakan batas tertinggi
harga penjualan yang harus dipatuhi oleh produsen. Kebijakan penetapan harga
maksimum ini bertujuan untuk melindungi konsumen, agar konsumen dapat menikmati
harga yang tidak terlalu tinggi. Jika harga suatu barang dianggap terlalu
tinggi sehingga tidak dapat dijangkau lagi oleh masyarakat, maka pemerintah
dapat menetapkan harga maksimum atau biasa disebut Harga Eceran Tertinggi ( HET
) atau ceiling price. Maksud HET adalah bahwa suatu barang tidak boleh dijual
dengan harga lebih tinggi daripada yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika HET ditetapkan sama dengan atau lebih tinggi
daripada harga keseimbangan sebagaimana ditentukan oleh supply dan demand di
pasaran, maka penetapan harga ini tidak banyak pengaruhnya, dan hanya sekadar
untuk mencegah para penjual menaikkan harga lebih
daripada batas yang ditetapkan itu. Tetapi bila HET
itu lebih rendah daripada harga keseimbangan, akan timbul berbagai persoalan.
Perhatikan gambar di atas. Harga keseimbangan antara
supply dan demand adalah Rp 3000.
Harga ini dipandang terlalu tinggi. Maka pemerintah
menetapkan HET sebanyak Rp 2.000, agar barang dapat dibeli oleh masyarakat.
Tetapi pada harga Rp 2.000 ini Qd >Qs. Jumlah yang mau dibeli 30, sedangkan
jumlah yang mau dijual pada harga itu hanya 15. jadi ada kekurangan.
Kekurangan ini dapat menimbulkan pasar gelap sebab untuk
memperoleh jumlah sebanyak 15 tersebut para pembeli bersedia membayar sampai Rp
3.500.
Seandainya jumlah 15 ini dijual di pasar bebas, maka
akan bisa mencapai harga Rp 3.500. Tetapi HET yang ditetapkan oleh pemerintah
hanya Rp 2.000. Inilah yang menimbulkan pasar gelap, barang dijual secara gelap
dengan harga di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Cara ini hanya
menguntungkan pedagang, sedang masyarakat yang membutuhkan barang tidak kebagian.
Persoalan yang timbul bila HET ditetapkan lebih rendah
daripada harga keseimbangan pasar adalah bahwa pada harga HET itu jumlah yang
mau dibeli lebih besar daripada jumlah yang mau dijual ( Qd > Qs ) sehingga
timbul kekurangan suplai.
Penetapan Harga Dasar ( Floor Price )
Harga dasar merupakan tingkat harga minimum yang
diberlakukan pemerintah. Penetapan harga dasar ini bertujuan untuk melindungi
produsen, karena dirasakan harga pasar produk yang dihasilkan dianggap terlalu
rendah sehingga pendapatan para produsen terancam. Untuk melindungi para
produsen maka pemerintah dapat campur tangan dengan menetapkan harga minimum
atau Harga Eceran Terendah. Harga minimum ini lebih tinggi daripada harga keseimbangan
yang berlaku di pasar dan disebut Harga Dasar ( Floor Price ).
Perhatikan gambar di atas. Harga keseimbangan hanya
mencapai Rp 2.000. Harga ini dianggap terlalu rendah. Maka pemerintah
menetapkan harga terendah Rp 3.000. Dengan demikian, pendapatan para produsen
tidak terlalu minim. Tetapi, pada harga Rp 3.000 ini ternyata timbul suatu
surplus, karena Qs > Qd. Terhadap adanya surplus, mungkin pemerintah akan membelinya
untuk disimpan sebagai stock atau untuk dijual ke luar negeri. Hanya dengan
jalan demikian penawaran tidak berkurang
4. Langkah-langkah
apa yang perlu diperhatikan untuk dapat berhasilnya koperasi penjualan bersama.
Uraikan pendapat anda ?
Jawaban
:
Langkah-langkah
yang perlu dilakukan untuk dapat meweujudkan berhasilnya koperasi penjualan
bersama, sebagai berikut :
·
Adanya kualitas barang yang dapat
diseragamkan.
Pendapat : jadi disini Kualitas dari barang yang
dihasilkan bisa disetarakan dengan barang yang sejenis lainnya. Misalnya,
barang A dari penjualan koperasi sejahtera harus memiliki kriteria
kualitas yang setara dengan barang A yang dijual koperasi bahagia.
·
Adanya jumlah barang yang dihasilkan
secara terus menerus dalam periode tertentu ataupun satu tahun terus menerus.
Pendapat : Koperasi ini
harus menghasilkan barang secara terus-menerus tanpa putus dalam periode
tertentu misalnya satu tahun secara terus menerus, sehingga koperasi penjualan
bersama ini memiliki stock barang di gudang untuk dijul dalam satu periode
tertentu.
·
Adanya kepastian pasar bagi hasil yang
telah dihasilkan oleh para anggotanya.
Pendapat : Arti dari
kepastian pasar bagi hasil yang telah dihasilkan oleh para anggotanya adanya
adalah kepastian hasil laba setelah melakukan penjualan yang dihasilkan dari
koperasi penjualan bersama. Termasuk juga kepastian selera konsumen, daya jual
dan keuntungan dari barang yang telah dihasilkan untuk dijual, agar terciptanya
kesejahteraan bagi para anggotanya.
·
Adanya jaminan harga bagi hasil produksi
para anggotanya.
Pendapat : adanya jaminan harga
adalah harga dipasar yang tidak membuat rugi koperasi penjualan bersama. Harga di
pasar sendiri sudah ditentukan oleh pemerintah dan termasuk dalam kebijakan
langsung. Sehingga hasil produksi yang sudah dihasilkan dapat diperjual/belikan
di pasar dengan jaminan harga yang dapat melindungi produsen serta konsumen itu
sendiri.
5. Di
dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kualitas yang
memadai. Langkah-langkah apa menurut anda yang perlu diambil untuk dapat
meningkatkan kualitas suatu barang ?
Jawaban
:
Langkah-langkah
yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kualitas suatu barang :
1. Memberikan
saran yang baik kepada pelanggan serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme
yang tinggi. Banyak konsultan, kantor akuntan dan bahkan profesional
medis menetapkan bayaran sesuai dengan tingkatan saran yang mereka tawarkan.
Namun, bagi Anda sebagai penjual profesional, yang dapat Anda berikan adalah
nilai pada produk. Dengan demikian, yang perlu Anda lakukan adalah memahami
bahwa Anda perlu memberikan saran yang jauh lebih bagus, lebih kompleks, dan
lebih bernilai daripada pesaing Anda. Hal ini tentunya membutuhkan wibawa,
kebijaksanaan, dan pemahamaan yang jauh lebih baik tentang apa yang Anda
lakukan.
2. Memperbagus
pengepakan dan pengemasan. Di sini, saya tidak hanya berbicara tentang
bagaimana penampilan produk Anda, namun lebih dari itu, juga bagaimana agar
tingkat pembelian dan value-added yang ditawarkan bisa tampak dari
kemasan produk, sehingga semuanya menjadi tampak lebih bernilai.
3. Menerapkan
level pelayanan. Selain Anda dapat meningkatkan tingkat level
pelayanan, Anda juga dapat membedakan tingkat level pelayanan untuk pembelian
produk ukuran tertentu, atau untuk frekuensi pembelian tertentu. Misalnya, Anda
bisa membuat tiga paket layanan: paket emas, paket platinum, dan paket silver,
kepada para pelanggan Anda.
4. Membuat
program khusus untuk pelanggan setia. Strategi ini terkait dengan
konsep “semakin sering seorang pelanggan membeli dari Anda, semakin baik pula
pelayanan, harga, dan fitur yang mereka dapatkan”. Sebagai bukti bahwa strategi
ini penting, saya mengenal banyak orang yang selalu menggunakan jasa penerbangan
yang sama, sekadar ingin mendapat akumulasi penerbangan yang banyak lalu
berkata, “Saya sudah naik pesawat dengan maskapai A sebanyak sekian mil.”
5. Memberikan
pelatihan keterampilan atau seminar yang berkaitan dengan produk.
Ketika pelanggan telah membeli produk atau layanan Anda, Anda bisa memberikan
pelatihan atau semacamnya agar mereka dapat menggunakan produk Anda dengan
lebih baik. Semakin banyak Anda memberikan pelatihan terkait produk Anda,
semakin baik pula pelanggan menggunakan produk Anda.
6. Memberikan
“penghargaan” kepada pelanggan tertentu dan juga hadiah. Anda, sebagai
penjual, dapat memberikan semacam “penghargaan” kepada pelanggan yang sangat
dengan baik mengenal atau mahir menggunakan produk Anda, bisa memaksimalkan
efektivitas produk Anda, atau pembeli besar yang setia. Penghargaan yang
dimaksud adalah membuat mereka merasa menjadi pelanggan yang istimewa. Beberapa
tahun lalu, kami memasukkan rubrik “Hall of Fame” pada surat kabar
yang kami terbitkan. Kami menemukan bahwa banyak klien kami yang sangat
tertarik untuk muncul di sana. Ini cara bagus untuk membangun hubungan baik
dengan klien dan pelanggan.
7. Peningkatan
kualitas. Pada pelanggan tertentu, yang memiliki tingkat pembelian
tertentu atau interaksi yang cukup sering, Anda dapat memberikan kualitas
berbeda. Kepada pelanggan demikian, berikanlah kualitas produk yang lebih baik,
pelayanan yang lebih berwibawa, personil yang lebih berdedikasi, saluran
telepon dan faks yang lebih profesional, dan selalu berilah mereka peluang untuk
mendapat pelayanan yang lebih baik lagi. Anda pun bisa menerapkan pelayanan
yang demikian kepada pelanggan baru sebagai salah satu value-added.
8. Menempatkan
personil yang lebih berdedikasi untuk mengangani pelanggan tertentu.
Ini akan bekerja tepat sasaran jika Anda memiliki produk atau layanan teknis,
atau suatu hal yang membutuhkan dukungan. Mudah saja, semakin seseorang lebih
merasa akrab dengan penyedia jasa atau produk, maka akan semakin jauh lebih
mudah untuk melakukan bisnis dengan instansi tersebut. Dalam skenario ini, Anda
cukup menempatkan personil pilihan yang berdedikasi untuk menangani pelanggan
Anda secara lebih akrab.
9. Mempercepat
pelayanan. Salah satu cara untuk tampil beda dari pesaing Anda adalah
menjamin pelanggan Anda untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Semua
orang sudah tahu bahwa jika penjual memasang harga tinggi maka pengiriman cepat
adalah salah satu komponen wajibnya.
10. Memberikan
informasi secara berkala. Ini adalah fitur menjadi suatu hal yang
biasa bagi penjual informasi yang berkaitan dengan saham, obligasi, informasi
keuangan, atau apa pun yang berhubungan dengan informasi atau data yang
spesifik dengan waktu. Untuk menerapkan hal ini, mungkin, Anda dapat
mempertimbangkan sebuah newsletter berkala (elektronik atau dicetak) yang
dikirim kepada pelanggan secara teratur yang memuat informasi penting yang
patut mereka miliki.
6. Terangkan fungsi-fungsi dalam kegiatan usaha
yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa sebagai Koperasi Serba Usaha ?
Jawaban
:
Koperasi Unit Desa (KUD) dibentuk oleh pemerintah
untuk meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di pedesaan.Satu unit desa
terdiri dari dari beberapa desa dalam satu kecamatan merupakan suatu kesatuan
potensi ekonomi.Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan untuk
membentuk suatu koperasi unit desa.yang menjadi anggota KUD adalah
orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan
usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan
mereka beraneka ragam, maka KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan
perkoperasian pedesaan melaksanakan dan memiliki fungsi yaitu:
· Perkreditan, untuk keperluan produksi dan penyedian
kebutuhan modal investasi dan modal kerja/usaha bagi anggota KUD dan warga desa
pada umumnya.
· Penyedian dan penyaluran sarana-sarana produksi,
seperti sarana sebelum dan sesudah panen, penyedian dan penyaluran barang-barang
keperluan sehari-hari khususnya sembilan bahan pokok dan jasa-jasa lainnya.
· Pengolahan dan pemasaran hasil produksi/industri dari
para anggota KUD dan masyarakat desa pada umumnya.
·
Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan,
pengangkutan dan sebagainya.
· Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar
mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat, dan
menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota sendiri.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar