MAKALAH EKONOMI KOPERASI
STRATEGI
EKONOMI KOPERASI DALAM MENGHADAPI MEA
NAMA : ARDIA
AYU NABILA
NPM : 21216014
KELAS : 2EB24
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan inayahnya sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah ekonomi koperasi ini dalam bentuk yang sederhana. Pada
kesempatan kali ini saya selaku penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang sudah membantu dalam menyusun makalah Ekonomi Koperasi ini.
Semoga
makalah yang saya buat dengan tema “ Strategi Ekonomi Koperasi Dalam Menghadapi
MEA “ ini dapat memberikan manfaat dan wawasan kepada yang membacanya. Saya
mengakui bahwa makalah ini masih banyak kekurangan karena minimnya pengalaman
dan sedikitnya ilmu yang saya miliki. Oleh karena itu, saya
harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat
membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Karawaci,
17 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR 2
DAFTAR
ISI 3
BAB
1 PENDAHULUAN 4
1.1 Latar
Belakang 4
1.2 Tujuan
Penulisan 4
1.3 Rumusan
Masalah 5
BAB
2 PEMBAHASAN 6
2.1 Pengertian MEA 6
2.2 Pengaruh
MEA dan Langkah yang diambil pemerintah
Indonesia terhadap MEA 7
2.3 Pengertian
Ekonomi Koperasi 9
2.4 Hubungan
Ekonomi Koperasi dan MEA 9
2.5 Strategi
Ekonomi Koperasi untuk MEA 10
BAB
3 PENUTUP 13
3.1 Kesimpulan 13
DAFTAR
PUSTAKA 14
BAB
1
PENDAHULUAN
1. LATAR
BELAKANG
Era
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus
tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015 hingga kini,
negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi dan tenaga
kerja terdidik dari masing-masing negara. Melalui
MEA akan terjadi penggabungan berupa area perdagangan bebas, penghilangan tarif
perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang
bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
tiap negara. Ibarat pisau bermata dua manfaat
dari penerapan MEA bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada
cara menyikapi era pasar bebas tersebut. Untuk menghadapi era pasar bebas
se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil
langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN
lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
2. TUJUAN PENULISAN
Tujuan
penulisan makalah ini yaitu :
a.
Untuk menyelesaikan
tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi
b.
Untuk membagi ilmu dan
memberikan wawasan pengetahuan kepada pembaca tentang ekonomi
koperasi dan MEA
c.
Untuk menambah pengalaman
dan ilmu yang baru bagi penulis
3. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan
tujuan penulis, maka rumusan masalah yang akan menjadikan isi dalam makalah ini
yaitu :
a.
Pengertian MEA
b.
Pengaruh MEA dan
Langkah yang diambil Pemerintah dalam menghadapi MEA
c.
Pengertian Ekonomi
Koperasi
d.
Hubungan antara Ekonomi
Koperasi dan MEA
e.
Strategi Ekonomi
Koperasi dalam menghadapi MEA
BAB 2
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN MEA
MEA
adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional
yang tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta
tenaga kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia
sebagai negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Maasyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi
khususnya domestik. Secara sederhana Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah
sebuah bentuk agenda integrasi ekonomi nergara-negara ASEAN yang tujuannya
meminimalisir hambatan – hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi (perdagangan
barang, jasa dan investasi) lintas negara. Awal mula MEA adalah pada saat
dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bertempat di Kuala Lumpur pada
Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN menyepakati untuk mengubah ASEAN menjadi
kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi
yang adil, dalam rangka mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi
(ASEAN Vision 2020). Kemudian pertemuan selanjutnya pada KTT yang diadakan di
Bali pada bulan Oktober 2003, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dinyatakan para
pemimpin ASEAN bahwa akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada
tahun 2020.
Berdasarkan
pengertian diatas, tujuan MEA adalah :
- ASEAN menjadi kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata serta elemen pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam)
- ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi internasional serta elemen aliran investasi, bebas barang, jasa, aliran modal yang lebih bebas dan tenaga kerja terdidik
- ASEAN menjadi kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen perlindungan konsumen, peraturan kompetisi, pengembangan infrastruktur, perpajakan, e-commerce dan hak atas kekayaan intelektual
- ASEAN menjadi kawasan yang terintegrasi perekonomian global secara penuh dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran dalam jejaring produksi global.
2. PENGARUH MEA DAN LANGKAH YANG DIAMBIL PEMERINTAH DALAM
MENGHADAPI MEA
Dampak
adanya MEA adalah terciptanya pasar bebas dibidang permodalan, barang &
jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensinya yaitu dampak aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Indonesia memiliki peluang dari dampak MEA tersebut, yaitu :
a. Perekonomian Indonesia menjadi lebih baik
b. Memperluas pemasaran barang dan jasa hingga ke negara ASEAN
c. Kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas
d. Ekspor & Impor lebih murah
e. Tenaga kerja Indonesia juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di Indonesia
f. Investor dapat memperluas ruang investasinya
a. Perekonomian Indonesia menjadi lebih baik
b. Memperluas pemasaran barang dan jasa hingga ke negara ASEAN
c. Kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas
d. Ekspor & Impor lebih murah
e. Tenaga kerja Indonesia juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di Indonesia
f. Investor dapat memperluas ruang investasinya
Namun Indonesia juga memiliki hambatan dalam menghadapi MEA :
a. Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah
b. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang & jasa
c. Sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi
a. Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah
b. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang & jasa
c. Sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi
Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan
kebijakannya yaitu :
a. Pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang lebih praktis, efektif, dan efisien
b. Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA
c. Iklan layanan masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya
d. Strategi ofesif dan defensif. Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk unggulan. Adapun strategi defensif dilakukan melalui penyusunan standar nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur
e. Mencanangkan nawa cita kementrian Perdagangan dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan.
a. Pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang lebih praktis, efektif, dan efisien
b. Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA
c. Iklan layanan masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya
d. Strategi ofesif dan defensif. Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk unggulan. Adapun strategi defensif dilakukan melalui penyusunan standar nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur
e. Mencanangkan nawa cita kementrian Perdagangan dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan.
3. PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Koperasi
mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata
Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama. Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum
dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan
secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak
suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian
keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung
berdasarkan andil.
4. HUBUNGAN ANTARA EKONOMI KOPERASI DAN MEA
Dengan citra perkoperasian kita
saat ini bagaimana Koperasi di Indonesia dan UMKM nya menghadapi MEA yang sudah
tahap akhir persiapan ini? Untuk sekadar mengingatkan kembali bahwa MEA adalah
pasar bebas ASEAN yang nantinya negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas
barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing
negara, Dengan diadakannya pasar bebas ini akan terjadi integrasi berupa area
perdagangan yang bebas, peniadaan tarif perdagangan antarnegara ASEAN serta
pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas yang akan berpengaruh bagi
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.
Dalam pembentukan MEA dan dampak beserta solusi yang sudah
diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menghadapinya, diharapkan MEA
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, peningkatan kesejahteraan
masyarakat ASEAN, mengurangi tingkat pengangguran dengan menciptakan lapangan
kerja yang banyak, dan keuntungan lainnya. Hal ini tentunya akan memberikan
manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN yang mayoritas
adalah negara berkembang.
Untuk menjaga kelangsungan hidup, sebagian masyarakat
melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif bahkan adapula yang
bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi
menciptakan peluang bagi masyarakat serta membantu kehidupan masyarakat bahkan
untuk mengatasi dalam menghadapi MEA. Meskipun koperasi lebih memberi fokus
untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotanya, mereka juga bekerjasama dan
terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekkan nilai maupun prinsip yang
terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri koperasi).
Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan
koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan
globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakkan
wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal
semata-mata.
4.
STRATEGI EKONOMI KOPERASI DALAM MENGHADAPI MEA
Dalam menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau disebut ASEAN dunia
usaha di Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis agar dapat
menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya tak terkecuali sektor
koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM).
Menurut Menteri Koperasi dan UKM
Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi
era MEA sudah cukup baik. Bahkan dalam surveynya persiapan Koperasi dan UKM
dalam menghadapi MEA ditahun 2015 sudah mencapai angka 60-70 %. Sebagai
persiapan, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis. Salah
satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015 yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pembentukan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi
yang telah disusun Kementrian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM
menyongsong era pasar bebas ASEAN yaitu :
a. Peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA
b. Peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha
c. Peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal
d. Penciptaan iklim usaha yang kondusif
e. Melaksanakan pembinaan dan pelatihan baik bersifat teknis maupun manajerial
f. Pembentukan industri yang berinovasi dan kreatif
a. Peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA
b. Peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha
c. Peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal
d. Penciptaan iklim usaha yang kondusif
e. Melaksanakan pembinaan dan pelatihan baik bersifat teknis maupun manajerial
f. Pembentukan industri yang berinovasi dan kreatif
Tujuan MEA 2015 difokuskan
pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas tujuh sektor barang (peralatan
elektonik, pertanian otomotif, industri perikanan, industri berbasis karet,
industri berbasis kayu, dan tekstil) dan lima sektor jasa (transportasi udara,
pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi).
Untuk mempersiapkan koperasi dan UMKM untuk dapat bersaing dengan baik, maka
langkah yang harus dilakukan adalah antara lain:
a. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM) dan standar koperasi. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai
difasilitasi dengan kebutuhan kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan
oleh pasar ASEAN maupun di luar ASEAN. Peranan teknologi untuk peningkatan
kualitas dan produktivitas kepada para pelaku UKM yang ingin memanfaatkan pasar
ASEAN perlu dilakukan. Dalam hal ini untuk melakukan percepatan untuk
Produktivitas SDM koperasi di era kedepan maka diperlukan sinergi program
antara pemerintah dan gerakan koperasi/Dekopin.
b. Kedua, meningkatkan akses modal. Selama ini, belum
banyak koperasi dan UKM yang tidak bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang
diberikan oleh perbankan akibat ketidakmampuan.
c.
Ketiga, meningkatkan kualitas SDM dan jiwa
kewirausahaan UMKM dan koperasi. Secara umum kualitas SDM pengurus koperasi dan
UKM di Indonesia masih rendah.
d.
Keempat, meningkatkan fasilitas transfer tekonologi
bagi koperasi dan UKM. Fasilitas dan transfer teknologi untuk Koperasi dan UKM
yang masih merupakan tantangan yang kita hadapi.
e.
Kelima, menfasilitasi koperasi dan UKM berkaitan akses
informasi dan promosi di luar negeri. Pada saat ini saja kita lihat bahwa
banyak produk dari Koperasi dan UKM tidak dapat terjual dengan baik di pasar,
hal ini karena sebagaian dari pelaku hanya berpikir untuk membuat produk
sehingga akaibatnya barang tidak terjual dan akhirnya rugi, padahal bagian
terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar, sebaik apapun kualitas
produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka
produk tersebut akan sulit dipasarkan.
BAB 3
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dalam
menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau disebut ASEAN dunia usaha di
Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi
persaingan dengan negara ASEAN lainnya tak terkecuali sektor koperasi dan usaha
kecil menengah (KUKM). Pada tahun 2015 persiapan Koperasi dan UKM sudah
mencapai 60-70 %. Namun dalam tingginya persiapan yang sudah melebihi 50 %
masih terdapat kendala yang dihadapi Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA.
Strategi demi strategi dikeluarkan pemerintah melalui kebijakan nya yang
katanya merangkul unit sektor usaha kecil menengah. Terlebih pasar bebas yang
dihadapi Indonesia ini menyangkut negara-negara yang berada dalam ASEAN.
Dimulai dari sektor pembaruan pendidikan, penyuluhan pengalaman berusaha,
hingga permodalan semua termasuk dalam strategi pemerintah dalam menghadapi MEA
tersebut. Oleh
karena itu, maka pemberian informasi dan promosi produk-produk koperasi dan
UKM, khususnya untuk memperkenalkan di pasar ASEAN harus ditingkatkan, maka
peran yang perlu dilakukan adalah bagaimana pelaku di koperasi dan UKM dapat
mengetahui akses pasar melalui dunia maya atau mengikuti pameran produk dan
perlunya pendampingan untuk menyiapkan kontinuitas produk yang dipasarkan.
Kekhawatiran kita tentang MEA tidak harus berlebihan karena, kita mampu dan
siap menyongsong kesempatan itu. Semoga keinginan rakyat bangsa dan pemerintah
yang sudah mengeluarkan strategi nya dalam menghadapi MEA bisa menjadikan
“Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia”.
DAFTAR
PUSTAKA