1. KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN SEKTOR PERTANIAN, JASA DAN INDUSTRI
·
SEKTOR
PERTANIAN
Kelebihan Sektor Pertanian
Aplikasi mekanis berupa mesin atau alat pada proses
produksi pertanian (dalam arti luas) baik on-farm maupun off-farm.
Mekanisasi pertanian di Indonesia telah dilakukan sejak zaman dulu. Mekanisasi
pertanian yang tepat berperan sangat signifikan untuk peningkatkan kualitas dan
kuantitas produksi pertanian serta pengolahannya. Mekanisasi pertanian mencakup
keunggulan efisiensi, efektifitas, kualitas dan produktifitas pertanian.
Kemudian berdampak sistemik pada kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan
pangan , energi dan bahan produksi masyarakat.
Mekanisasi pertanian dapat meningkatkan produktivitas
pertanian melalui pengolahan lahan yang lebih baik, mengurangi kehilangan hasil
serta meningkatkan ketepatan waktu dalam aktivitas pertanian. Selama musim
tanam dan musim panen, permintaan tenaga kerja sangat besar. Dengan menggunakan
alat dan mesin pertanian pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan
baik dan tepat waktu. Dan tenaga kerja manusia dapat dialokasikan untuk pekerjaan
lain.
Dengan mekanisasi pertanian yang
modern dan berwawasan agribisnis dikembangkan dan dibangun dari pertanian
tradisional melalui proses modernisasi. Pengembangan mekanisasi pertanian dan
teknologi pasca panen yang mampu memberikan kontribusi optimal kepada
pembangunan sistem dan usaha agribisnis.
Kelebihan lainnya dari sektor pertanian
yaitu pertanian memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga
berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
Kelemahan Sektor Pertanian
Sebagai komponen dalam sistem meningkatkan kesejahteraan petani, alat dan
mesin pertanian yang akan digunakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari sistem itu sendiri. Dinamika perubahan yang mewarnai perekembangan
agribisnis akan berpengaruh pula pada ciri alsintan yang dibutuhkan selain itu
ada pula kelemahan lain dari mekanisasi pertanian diantaraya yaitu:
1.
Permodalan
Umumnya petani di Indonesia mempunyai lahan yang
relatif sempit dan kurang dalam permodalannya, sehingga tidak semua petani
mampu untuk membeli alsin pertaian yang harganya relatif mahal.
2. Kondisi Lahan
Tofogarapi
lahan pertanian di Indonesia kebanyakan bergelombang dan bergunung-gunung
sehinga menyulitkan untuk pengoperasian mesin-mesin pertanian,khususnya mesin
prapanen.
3. Tenaga kerja
Tenaga kerja
diIndonesia cukup melimpah/banyak. Oleh karena itu bila digantikan dengan
tenaga mesin , dikhawatirkan menimbulkan dampak penganguran.
4. Tenaga Ahli
Kurangnya
tenaga ahli atau orang yang kompeten dalam menangani mesin-mesin pertanian.
Mengingat hal tersebut, terutama poin nomer 3 maka perngembangan mekanisasi
pertanian di Indonesia menganut azas mekanisasi pertanian selektif, yaitu
mengintrodusir alat dan mesin pertanian yang disesuaikan dengan kondisi daerah
setempat.
Kekurangan
lainnya dari sektor pertanian yaitu produksi nya konstan, sangat sulit
ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
·
SEKTOR INDUSTRI
Kelebihan
1. Akan memunculkan potensi yang
dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan
menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan
memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai
sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional.
Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat
produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku
sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera,
Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan
nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau
Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan
perikanan nasional.
2. Memperluas pertumbuhan
dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan
memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya
terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah
tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan
memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di
tiap-tiap daerah.
3. Menghubungkan daerah terpencil
dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat
pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah
akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah
timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai,
nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif
bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang
baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4. Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan
banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka
lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di
Indonesia.
5. Meningkatkan pendapatan daerah
yang berujung pula pada meningkatnya pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang
ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah
mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional.
Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan
akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010
menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
Kekurangan
1. Dapat mengakibatkan eksploitasi
sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap
wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara
besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap
wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang
dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya
eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat
galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.
2. Kalahnya investor domestik dengan
inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam
koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber
daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri
sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan
emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan
sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah
tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing
karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil
alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor
domestik dapat bersaing dengan investor asing.
·
SEKTOR JASA
Kelebihan
a) Tidak perlu tempat untuk memajang (display) barang.
b) Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang
(gudang).
c) Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang kepada
konsumen.
d) Dapat meraih keuntungan tinggi dengan
frekuensi aktivitas yang lebih sering
Kekurangan
a) Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen membeli
jasa.
b) Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan
(diretur).
c) Pada pasar persaingan sempurna, tiap
orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena
elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka
permintaan akan berubah drastis
2. “Pembangunan Yang Hanya Mengejar
Pertumbuhan Tidak Akan Menghiraukan Kelestarian Lingkungan”
Pendapat
saya mengenai pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan
menghiraukan kelestarian lingkungan itu benar. Mengapa demikian? SDA Indonesia
yang mulai perlahan-lahan menjadi rusak dan hilang fungsi alamnya. Sebagai contoh
Hutan di Pulau Jawa yang sedikit demi sedikit menghilang karena pembangunan
pemukiman untuk penduduk yang bertumbuh pesat di Pulau Jawa. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga berandil
banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya pabrik-pabrik
pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asing pun juga
ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya
masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau
menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah
penyebab kerusakan lingkungan alam. Dalam masalah pemerataan penduduk
pemerintah telah menjalankan program transmigrasi sejak 1950, namun sampai
sekarang program tersebut masih belum bisa dioptimalkan dan pertumbuhan
penduduk masih tetap terkonsentrasi di Jawa. Pembakaran hutan gambut di
kalimantan juga merupakan hal yang sangat merugikan lingkungan hidup. Sudah diketahui
oleh khalayak banyak bahwa Hutan Kalimantan merupakan penyumbang sebagian udara
bersih dan dijuluki sebagai “Paru-Paru Dunia”. Namun Hutan Gambut di Kalimantan
dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena ingin melakukan
pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan. Disisi lain tumbuhnya
pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya
lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan
meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak
menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai
tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan
merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Sumber
daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai
cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk
memakmurkan rakyat negara tersebut.
3. Faktor-Faktor Pendorong Industrilisasi :
·
Sumber
daya alam yang melimpah
SDA
sebagai wadah dalam pengembangan sektor industri. Negara dengan SDA yang besar
cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
·
Jenis
lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi
antara daerah
Hubungan antar unsur alam dalam suatu
wilayah menghasilkan suatu proses yang memberikan ciri khusus kepada wilayah
yang bersangkutan. Kekhususan suatu wilayah, misalnya dalam hal hasil dapat
mendorong berbagai bentuk kerjasama, saling tukar jasa dengan wilayah lain.
Perbedaan wilayah mendorong interaksi berupa pertukaran manusia (migrasi),
barang (perniagaan) dan kebudayaan. Lokalisasi yang sentral membawa banyak
kemajuan sedangkan lokasi yang menyendiri mengakibatkan keterpencilan dan
kemunduran.
·
Letak
Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
Karena masyarakat di indonesia pertukaran produk dengan pelanggan dalam pasar
produksi, mencangkup semua perusahaan yang membeli barang dan jasa industri.
·
Jumlah
penduduk yang cukup besar
Jumlah penduduk yang cukup besar
mengakibatkan industrilisasi berkembang dengan sangat baik. Karena masyarakat
yang menjadi pengangguran dapat bekerja mencari nafkah untuk kelangsungan hidup
saat ini hingga masa depan.
·
Adanya
penurunan modal asing di Indonesia
Dengan menurunnya modal asing
mengakibatkan peningkatan kesempatan kerja akibat adanya pabrik-pabrik baru
tersebut berdampak positif terhadap ekonomi domestik lewat sisi permintaan:
peningkatan kesempatan kerja menambah kemampuan belanja masyarakat dan
selanjutnya meningkatkan permintaan di pasar dalam negeri. Sama seperti kasus s
ebelumnya, jika penambahan permintaan konsumsi tersebut tidak serta merta
menambah impor
· Jalur
pemerintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil
industri.
Sistem transportasi yang ada
dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya
lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi
4. PENGERTIAN KEMITRAAN, KEAGENAN,
WARALABA DAN SUBKONTRAK
·
Kemitraan
Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara
usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan
dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan
memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling
menguntungkan ”.
·
Keagenan
keagenan adalah perusahaan perdagangan nasional yang
bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan
perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa pemindahan hak atas fisik barang
dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.Adapun
distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak untuk dan
atas namanya sendiri berdasarkan perjanjian yang melakukan pembelian,
penyimpanan, penjualan, serta pemasaran barang dan/atau jasa yang dimiliki atau
dikuasai. Dari definisi tersebut maka dapat disimpulkan ketika mengadakan
transaksi jual beli dengan pihak ketiga agen bertindak untuk dan atas nama
prinsipal menjual barang milik prinsipal, sedangkan distributor membeli barang
dari prinsipal dan setelah itu menjualnya kepada pihak ketiga atas nama
distributor sendiri.
·
Waralaba
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan
hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang
dan jasa.
·
Subkontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu
pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis
seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber
daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
SUMBER